🏙️ Riba Di Akhir Zaman

Pemerintahterus meluncurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19. Kali ini, ada bansos sebesar Rp300 ribu yang bisa diambil di akhir tahun. Bantuan sosial sejumlah Rp300 ribu ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya, bansos berupa top up kartu sembako akan لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى أَحَدٌ إِلَّا أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ وَيُرْوَى مِنْ غُبَارِهِ Terjemahan “Akan datang pada manusia satu zaman yang tidak terlepas seorang pun kecuali dia akan makan riba. Jika dia tidak memakannya maka dia tetap akan terkena asapnya dalam riwayat yang lain, debunya.” Riwayat Abu Daud 3331 daripada Abu Hurairah secara marfu’. Sanadnya daif kerana salah seorang perawinya, al-Hasan al-Basri tidak mendengar daripada Abu Hurairah. Al-Munziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib “al-Hasan daripada Abu Hurairah. Ulama berbeza pendapat mendengarnya dia daripada Abu Hurairah dan menurut jumhur dia tidak mendengarnya.” Huraian “Pada akhir zaman susah untuk manusia terlepas daripada kesan riba. Jika dia tidak memakannya, mungkin dia akan jadi saksi akad riba, penulis akad riba, menerima undangan makan atau hadiah dari pemakan riba.” AKHIRZAMAN SEMUA AKAN TERLIBAT DENGAN RIBA Daripada Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Akan tiba suatu zaman, tidak ada seorang juga pun kecuali ia terlibat dalam memakan harta riba. Kalau ia tidak memakan secara langsung, ia akan terkena juga debu-debunya". Tapi bayangkan umat Islam yang tinggal di negara kafir, mereka
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa ba’du, Ada satu hadis yang banyak tersebar di masyarakat, bahwa siapapun yang hidup di akhir zaman tidak akan bisa lepas dari riba. Minimal mereka akan terkena debunya riba. Kita simak hadisnya. Dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ. قَالَ ابْنُ عِيسَى أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ Sungguh akan datang satu zaman di tengah umat manusia, tidak ada satupun orang kecuali dia akan makan riba. Jika dia memakannya, dia akan terkena asapnya. Ibnu Isa mengatakan, “Dia akan terkena debunya.” Status hadis Hadis ini diriwayatkan Abu Daud no. 3333 dari Said bin Abi Khairah, dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Ulama berbeda pendapat, apakah Hasan al-Bashri pernah mendengar Abu Hurairah ataukah tidak. Al-Hakim mengatakan, وقد اختلف أئمتنا في سماع الحسن من أبي هريرة، فإن صح سماعه منه فهذا حديث صحيح Para guru kami berbeda pendapat mengenai status Hasan, apakah pernah mendengar dari Abu Hurairah? Jika shahih beliau pernah mendengar dari Abu Hurairah, maka hadis ini shahih. Nasbu ar-Rayah, 2/476. Penulis kitab Aunul Ma’bud Syarh Abu Daud, menilai, hadisnya munqathi’ terputus sanadnya. Karena Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Aunul Ma’bud, 9/129. Jika kita mengambil kesimpulan, bahwa Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, berarti hadis ini sanadnya terputus. Sehingga termasuk kategori hadis dhaif. Meskipun kita menghargai penilaian sebagian ulama yang menshahihkan hadis ini, seperti ad-Dzahabi dan as-Suyuthi. Selanjutnya, apa makna hadis ini jika statusnya shahih? Ali al-Qori mengatakan والمعنى أنه لو فرض أن أحدا سلم من حقيقته لم يسلم من آثاره وإن قلت جدا Makna hadis, andai ada orang yang selama dari makan riba yang hakiki, dia tidak akan bisa selamat dari pengaruh riba, meskipun sedikit sekali. Dinukil dari Aunul Ma’bud, Syarh Abi Daud, 9/129. Bukan Alasan untuk Membenarkan Riba Sebagian orang yang masih memihak riba, mereka menjadikan hadis ini sebagai salah satu dalil pendukungnya. Mereka beralasan, “jika semua orang tidak bisa lepas dari riba, tidak perlu dipaksakan untuk menghindari riba. hari gini mau menghindari riba, mustahil. jadi gak masalah kalaupun makan riba. yang penting gak berlipat-lipat.” Kita menghargai pendapat ulama yang menilai hadis ini shahih, namun menggunakan hadis ini sebagai dalil pembenar riba, jelas tidak bisa diterima. Ada beberapa alasan untuk itu, Pertama, hadis ini sifatnya menceritakan realita di masa mendatang, dan bukan menjelaskan tentang hukum. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga sering menyebutkan beberapa realita mengenai penyimpangan yang akan terjadi di tengah umatnya. Beliau menceritakan, umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, وَتَفَرَّقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan.. HR. Ahmad 8396, Turmudzi 2853 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth Beliau juga menceritakan, umatnya akan banyak melakukan maksiat. Beliau bersabda, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ Akan ada banyak orang di kalangan umatku yang menghalalkan farji zina, sutra, khamr, dan alat musik. HR. Bukhari 5590 Beliau pernah menceritakan, semakin jauh zaman, umatnya semakin buruk, إِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ Tidaklah datang satu zaman, kecuali zaman setelahnya lebih buruk dari pada zaman sebelumnya. HR. Bukhari 7068. Tentu saja, hadis-hadis ini tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan semua penyimpangan di atas. Beliau hanya menjelaskan realita di masa mendatang, yang itu bagian dari sunatullah. Karena manusia semakin jauh dari zaman nubuwah, semakin jauh dari ajaran sunah. Kedua, kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaqwa kepada-Nya semampu kita. فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian. QS. at-Taghabun 16. Riba sudah ada sejak masa jahiliyah, dan semakin semarak di masa depan. Tapi ini tidak boleh jadi alasan bagi kita untuk ikut tenggelam. Mereka berkewajiban untuk menghindarinya semampunya, bukan justru mendekatinya atau bahkan menjadi sumber riba bagi lainnya, seperti karyawan bank riba. Melakukan penyimpangan, sementara memungkinkan baginya untuk menghindarinya, tentu saja dia berdosa. Allahu a’lam. didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi 081 326 333 328 DONASI hubungi 087 882 888 727 REKENING DONASI BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 YAYASAN YUFID NETWORK KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
SolusiBebas Riba di Akhir Zaman. 136 likes · 1 talking about this. RO atau Repeat Order jika memang dibutuhkan saja kemudian MARKETING PLAN yang begitu bersahabat sehingga berbagai REWARD mudah

Tanya SRM Apa yang harus dilakukan ketika di akhir zaman riba telah menyebar? Jawaban SRM Sahabat SRM, kita hidup di zaman dimana riba telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan mereka yang berusaha menjauh dari ribapun masih terkena debu riba. Rasulullah bersabda "Akan tiba masanya, kamu tidak akan dapat menjumpai seorang pun di dunia ini yang tidak akan memakan riba. Dan sekalipun jika seseorang menyatakan bahwa dia tidak memakan riba, ia tetap terkena debu riba." Abu Daud Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan ketika riba telah menyebar 1. Segera tinggalkan riba Segeralah untuk meninggalkan riba. Ketika sudah terlanjur berhubungan dengan riba baik itu sebagai peminjam, pemberi pinjaman, pencatat atau saksi, maka segera tinggalkan dan bertaubatlah. Ketika sudah terlanjur memiliki hutang riba maka segera selesaiakan termasuk dengan menjual asetnya dan segera membayar pokok hutangnya. Ketika sudah terlanjur memiliki kredit riba baik rumah, kendaraan atau barang lainnya maka segera selesaikan termasuk dengan menjualnya dan membayar pokok hutangnya. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba yang belum dipungut jika kalian orang-orang yang beriman." Al Baqarah 278 Tinggalkan riba karena ketakwaan dan kecintaan kepada Allah maka Allah akan memberi ganti yang lebih baik. “Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu sebagai pengganti yang lebih baik darinya.” HR. Ahmad. 2. Lindungi keluarga dari riba Setelah diri terbebas dari riba maka Allah juga memerintahkan untuk melindungi dan menjaga keluarga dari api neraka akibat riba. Seluruh keluarga harus dibekali dengan tameng guna menangkal berbagai bahaya riba. "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” At-Tahrim 6 3. Melakukan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Ketika Allah telah menyatakan perang total terhadap riba maka kita juga harus berusaha untuk membantu memerangi riba dengan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar terhadap riba. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan merekalah termasuk orang-orang yang beruntung." Ali Imran 104 Ketika amar ma'ruf nahi mungkar tidak dijalankan, maka riba akan semakin menyebar dan kerusakan yang ditimbulkan akan meluas. Ketika ini sudah terjadi maka azab dan siksa akan datang ke seluruh masyarakat baik yang sholeh maupun yang dzalim dan setiap doa yang dipanjatkan tidak diterima Dari Hudzaifah ra. dari Nabi SAW., beliau bersabda "Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seharusnyalah kalian menyuruh untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang munkar. Jika tidak, sungguh Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kamu berdoa kepada-Nya, tetapi Ia tidak mengabulkan doamu." HR. Turmidzi 4. Jangan sembarangan mengikuti fatwa atau pendapat ulama Ketika riba telah menyebar maka akan semakin banyak fatwa atau pendapat ulama yang sesat dan menyesatkan. Jangan sampai kita sembarangan mengikuti fatwa atau pendapat ulama karena berdasarkan nubuat dari Rasulullah SAW akan banyak ulama yang sesat dan menyesatkan dan Rasulullah SAW menyebutnya sebagai makhluk yang paling jahat di kolong langit. “Dari Ali bin Abi Thalib Ra. ia berkata Telah bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sudah hampir tiba suatu zaman akhur zaman, kala itu tidak ada lagi dari Islam kecuali hanya namanya, dan tidak ada dari Al-Qur’an kecuali hanya tulisannya hanya dibaca tanpa diikuti. Masjid-masjid mereka indah, tetapi kosong dari hidayah. Ulama mereka adalah sejahat-jahat makhluk yang ada di bawah kolong langit. Dari merekalah keluar fitnah, dan kepada mereka fitnah itu akan kembali.’” HR. al-Baihaqi. Hukum riba yang sudah jelas dibuat samar dan dibuat seakan-akan merupakan perbedaan pendapat dikalangan para ulama dan dibebaskan sesuai dengan keyakinannya sehinggat umat menjadi ragu akan suatu hukum riba. Agar tidak ikut kedalam fitnah ulama yang sesat dan menyesatkan maka bertabayyunlah dengan berfikir kritis, meneliti dan menyelidiki setiap pendapat ulama tentang riba berdasarkan pemahaman yang menyeluruh dari Al Qur'an dan Hadis. Jangan sembarangan mengikuti pendapat ulama tanpa ilmu karena Allah telah menganugerahkan akal, mata, telingga dan hati yang dapat digunakan untuk berfikir akan kebenaran dan kelak semua itu akan dimintakan pertanggungjawaban. “Wahai orang-orang beriman jika datang kepadamu seorang durhaka dengan membawa suatu berita maka selidikilah, supaya kamu tidak menimpakan musibah terhadap suatu kaum karena kebodohan, lalu kamu menyesal atas apa yang kamu telah lakukan” Al Hujurat 6 “Dan janganlah engkau mengikuti apa yang tentang itu engkau tidak mempunyai ilmu. Sesungguhnya telinga, mata dan hati, semunya akan ditanyai mengenainya” Al Isra' 36 5. Simpanlah harta dalam real Riba di akhir zaman ditandai dengan telah menyebarnya inti dari riba yaitu penggunaan uang kertas dan uang elektronik. Uang kertas atau uang elektronik dan segala bentuk uang yang tidak memiliki nilai intrinsik termasuk kedalam inti riba karena disinilah sumber riba dan menjadi sumber penindasan dan pinipuan yang dihalalkan. Uang yang demikian akan terus mengalami inflasi dan pada satu titik tertentu akan mengalami kehancuran dan tidak akan memiliki nilai. Rasulullah SAW jauh jauh hari telah memerintahkan untuk menggunakan kembali uang yang memiliki nilai intrinsik atau menyimpan hartanya dalam bentuk real seperti komoditi, tanah atau hewan ternak. "Miqdam bin Maadikarib telah mengatakan bahwa dia mendengar Rasul Allah bersabda Waktu pastinya akan datang kepada umat manusia ketika hanya dinar dan dirham saja yang akan digunakan." Ahmad "Harta terbaik yang dapat dimiliki di akhir zaman adalah domba yang akan dibawanya ke kaki bukit dan dikawasan dimana hujan turun, melarikan diri dengan agamanya dari sengketa umum." Bukhari Abu Bakar telah melaporkan bahwa Rasulullah bersabda kegemparan akan muncul setelah munculnya keributan yang lain, dan kemudian akan ada periode kegemparan yang mana seorang yang duduk lebih baik dari seorang yang berjalan, dan seorang yang berjalan lebih baik dari seorang yang berlari kepadanya. Bila itu terjadi dia yang memiliki unta patut tetap dengan unta-untanya, dan dia yang memiliki domba patut tetap dengan biri-birinya, dan dia yang memiliki tanah harus tetap dengan tanahnya..." Muslim Hadis diatas juga secara tidak langsung menjelaskan bahwa uang kertas dan seluruh sistemnya akan mengalami keruntuhan karena nilainya yang semakin hari semakin menurun. Uang kertas hanyalah kertas yang diakui bersama sebagai uang. Ketika kepercayaan dan transaksi tidak menggunakan uang kertas maka dengan sendirinnya uang akan runtuh. Ketika uang kertas akan runtuh maka harga barang seolah-olah akan melonjak namun sejatinya nilai uang kertaslah yang menurun, bukan harga barang. Uang elektronik seperti bitcoin jelas bukan solusi, karena memiliki karakteristik yang sama, yaitu tidak memiliki nilai intrinsik. Uang elektronik justru bisa lebih berbahaya karena hanya deretan digit digiatal yang sangat mudah untuk dihapus, dikurangi atau ditambah. Lihatlah kini negara-negara sudah mulai banyak yang meninggalkan uang kertas khususnya dollar atau diistilahkan dedollarisasi. Negara-negara kini berlomba-lomba menyimpan emas untuk persiapan keruntuhan uang kertas. Keruntuhan sisiten zalim uang kertas hanya tinggal menunggu waktu. Dari sekarang alihkan seluruh harta ke dalam harta yang real sesuai anjuran Rasulullah SAW agar harta kita tidak terus menerus mengalami pengurangan nilai. 6. Hijrah total Saat akhir zaman ketika riba telah menyebar, ketika amar ma'ruf nahi mungkar terhadap riba sudah tidak lagi bisa merubah dan menghilangkan kemungkaran riba dan bahkan riba telah mengancam keimanan diri dan keluarga maka berhijrahlah total ketempat yang aman dari fitnah riba dan berbagai fitnah akhir zaman. Pesan Rasulullah SAW hijrahlah bersama jamaah atau kelompok yang dipimpin oleh imam yang memahami agama berdasarkan Quran dan sunnah. "Di antara tanda-tanda hari kiamat sebagaimana yang telah digambarkan oleh Rasulullah kepada sahabatnya Hudzaifa, adalah seperti berikut Manusia akan mengikuti sunnah yang lain dari pada sunnahku dan memberikan panduan lain dari panduanku, jadi kamu akan temukan dari mereka suatu yang dapat diambil dan suatu yang harus ditolak. Aku bertanya apakah akan ada kejahatan setelah kebaikan tersebut dan beliau menjawab Ya, akan ada manusia yang akan menyeru manusia lain ke pintu neraka jahanam dan mencampakkan mereka dengan seruan mereka itu ke dalamnya. Aku meminta Rasulullah untuk menggambarkan mereka kepada kami dan beliau menjawab Mereka adalah dari kalangan kita dan berbicara seperti kita. Aku bertanya apakah perintah yang akan diberikannya kepadaku jika memang terjadi pada zamanku dan beliau menjawab Kamu harus setia kepada jamaat yaitu komunitas kaum yang beriman dan Imam yaitu Ameer atau kepala jamaat yang mana kekuatan diberikan kepadanya melalui metode Baiat atau sumpah setia oleh yang demikian masyarakat dan pemimpinnya akan hidup dengan kehidupan yang menurut Al Quran dan Sunnah dan, oleh sebab itu, merekalah yang benar-benar mendapat pedoman. Aku berkata Jika tidak ada jamaat atau pun Imam? Beliau bersabda Maka berpalinglah dari semua kelompok itu meskipun akar pohon melilitmu hingga maut menjemputmu dan engkau tetap seperti itu." Bukhari, Muslim Jika tidak ada jamaah atau kelompok yang dipimpin oleh imam yang memahami agama berdasarkan Quran dan sunnah maka lebih baik lindungilah keluarga dan tinggalkan semua fitnah dan segala yang berhubungan dengan riba sebagaimana kisah pemuda Ashabul Kahfi. Hijrahlah ke desa atau kampung yang aman dari berbagai fitnah riba. "Harta terbaik yang dapat dimiliki di akhir zaman adalah domba yang akan dibawanya ke kaki bukit dan di kawasan dimana hujan turun, melarikan diri dengan agamanya dari sengketa umum." Bukhari

MAKALAH: Tujuh tanda di antara tanda-tanda akhir zaman; 1302. MAKALAH : Tujuh tanda di antara tanda-tanda akhir zaman. Posted on Maret 22, 2012 by PISS-KTB. Tanda pertama. Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallah u ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas.

Juli 3, 2009 pukul 900 pm Ditulis dalam Muamalah 1 Komentar Tag memakan riba, ribaSerial pertama tentang riba Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” HR. Bukhari no. 2083 Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini. Apa yang Dimaksud dengan Riba? Secara etimologi, riba berarti tambahan al fadhl waz ziyadah. Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 350 dan Al Misbah Al Muniir, 3/345. Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh zaada wa namaa. Lihat Al Qomus Al Muhith, 3/423 Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala, فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ “Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” QS. Fushilat 39 dan Al Hajj 5 Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” Mughnil Muhtaj, 6/309 Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ “Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” Al Mughni, 7/492 Hukum Riba Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam. Ibnu Qudamah mengatakan, وَهُوَ مُحَرَّمٌ بِالْكِتَابِ ، وَالسُّنَّةِ ، وَالْإِجْمَاعِ “Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ kesepakatan kaum muslimin.” Al Mughni, 7/492 Bahkan tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba. Al Mawardiy mengatakan, “Sampai dikatakan bahwa riba sama sekali tidak dihalalkan dalam satu syari’at pun. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ “Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” QS. An Nisaa’ 161.Maksudnya adalah riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam. Mughnil Muhtaj, 6/309 Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imron 130 وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” QS. Al Baqarah 275 Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ » “Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi bahwa ia dituduh berzina.” HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89 Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir pemakan riba, yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat. Dari Jabir bin Abdillah, beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba rentenir, orang yang menyerahkan riba nasabah, pencatat riba sekretaris dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”HR. Muslim no. 1598 Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64 Dampak Riba yang Begitu Mengerikan Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba. [Pertama] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih [Kedua] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu dosa. Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya [Ketiga] Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah Ta’ala Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi -bersambung insya Allah-

Dalamkitab Wahyu ada tujuh meterai. Secara berurutan dibuka dari satu sampai keenam. Sebelum dibukakannya meterai ketujuh diperlihatkan tentang 144 ribu orang keturunan Israel yang selamat. dan sejumlah orang yang tidak terhitung jumlahnya akan diselamatkan. Setelah itu barulah meterai ketujuh dibuka dan mulailah sangkakala dibunyikan. – Hidup di akhir zaman akan menjumpai banyak fitnah dan kekacauan. Halal-haram sudah tidak lagi dihiraukan. Manusia akan berlomba, berjuang bahkan saling serang untuk menggapai mimpinya di dunia. Lalu, bagaimana menghadapi fitnah akhir zaman? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada manusia suatu zaman di mana orang yang bersabar dalam agamanya bagaikan orang yang menggenggam bara api.” [HR. At-Tirmidzi, Al-Fitan, hadits no. 2361] Kemudian, Imam Ath-Thayyibi mengatakan, “Maksudnya, sebagaimana orang yang tidak kuasa memegang bara api untuk bersabar dalam menahan panas bara tersebut, demikianlah kondisi yang dialami oleh orang-orang yang tetap teguh terhadap agamanya di zaman itu. Mereka tidak kuasa berpegang teguh kepada agamanya karena begitu banyaknya pelaku kemaksiatan dan sarana kemaksiatan, tersebarluasnya kefasikan, serta belum lagi lemahnya keimanan.” [Tuhfah Al-Ahwadzi, jil. 8, hal. 436]. Beberapa tanda kekacauan di akhir zaman adalah merebaknya perzinaan. Kita tahu, saat ini, zina sudah bukan lagi dianggap menjadi aib untuk pelakunya, negara barat. Media membantu menyiarkan konten yang tidak pantas dan disiarkan secara luas dan terus menerus, bisa ditonton oleh semua kalangan tanpa kecuali. Berbagai hal yang dulu dianggap terlarang di masyarakat bisa berubah. Nilai benar-salah ditentukan oleh kebiasaan masyarakat. Jika biasa dan dilakukan orang banyak, yang salah bisa menjadi benar, begitupula sebaliknya, yang benar akan menjadi sesuatu yang aneh. Selain maraknya perbuatan zina, akhir zaman juga dengan merajalelanya praktik riba. Riba adalah perbuatan mengambil keuntungan dari harta yang dipinjamkan dan hal ini sangat dilarang dalam Islam. Merajalelanya praktik riba yang dilakukan oleh bank konvensional saat ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh akan datang suatu zaman pada manusia, seseorang tidak peduli lagi dengan status kehalalan atau keharaman harta yang ia peroleh.” HR Bukhari. Jika halal-haram sudah tidak lagi dihiraukan oleh manusia, kekacauan akan menyertainya. Manusia akan menjadi pemangsa untuk manusia lainnya untuk mewujudkan keinginan dan kepentingan. Menyipakan Diri Menjadi Pemuda Akhir Zaman Melihat berbagai kerusakan yang dilakukan manusia, menjadi tentangan tersendiri untuk menjadi pemuda bertaqwa yang hidup di masa itu. Di bawah ini merupakan tips menjadi pemuda di akhir zaman. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Ilmu agama ini akan dibawa oleh orang-orang terpercaya dari setiap generasi. Mereka akan meluruskan penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, ta’wil orang-orang jahil, dan pemalsuan orang-orang bathil. Ilmu ini hanya layak disandang oleh orang-orang yang memiliki karakter dan sifat seperti itu.” [lihat Al-Jaami’ li-Akhlaqir-Raawi wa Adabis-Saami’oleh Al-Khathib Al-Ba’dadi dan dinyatakan shahih oleh syaikh Albani]. Dilansir dari laman dari hadits tersebut, berisi beberapa tips bagi pemuda di akhir zaman. Pertama, pemuda Islam harus menyadari bahwa pemuda merupakan pilar tegaknya agama Islam. Kedua, tanamankan rasa tanggung jawab. Generasi-generasi sebelumnya, telah menorehkan nama mereka dengan tinta emas dalam mengemban tanggung jawab menjaga agama Islam. Seperti lari maraton, generasi selanjutnya yang kemudian menerima tongkat estafet. Generasi saat ini harus siap dan menyiapkan diri untuk meraih tongkat estafet yang diberikan generasi sebelumnya. Generasi penerima limpahan amanah dari sebelumnya sebaiknya bersikap istisy’ar bil mas’uliyah menanamkan rasa tanggung jawab di dalam dada untuk memperjuangkan agama Islam, satu-satunya agama yang diridhoi Allah subhanahu wa ta’ala. Ketiga, tapaki jalan ilmu. Seorang pemuda Islam harus membekali diri dengan ilmu syar’i. Ilmu yang paling berberkah adalah ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Beliau bersabda dalam Hadits Irbadh bin Sariyah, “Sesungguhnya yang hidup setelahku sebagian di antara kalian, pasti akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rosyidin setelahku.” Keempat, berpegang teguh pada Ilmu dan ketaqwaan. Ilmu dan takwa adalah dua hal yang tidak bisa dipisah. Takwa butuh ilmu. Sementara ilmu tanpa takwa akan menyesatkan. Kelima, terus berkumpul dengan orang saleh. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan bahwa agama seseorang ditentukan oleh agama temannya. Artinya, lingkungan sangat menentukan baik-buruknya seseorang. Lingkungan yang baik akan menjaga kebaikan terus ada dan meminimalisir keburukan. Jama’ah orang saleh akan menguatkan satu sama lainnya. muf/smn
Ribadalam pandangan agama. Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tetapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi.
DI semua lini kehidupan kita sekarang ini, hampir tak ada celah kita lepas dari riba. Riba melekat erat dengan kehidupan kita. Empat belas abad yang lalu, Rasulullah saw mengatakan bahwa, “Sungguh akan datang pada manusia suatu masa ketika tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan harta riba. Siapa saja yang berusaha tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu ribanya,” HR Ibnu Majah, hadits dan Sunan Abu Dawud, hadits dari Abu Hurairah. Masa yang disebutkan oleh Rasulullah itu sedang terjadi sekarang. Bayar kuliah, lewat bank. Beli pulsa bisa lewat bank. Asuransi. Kredit. Bikin usaha dengan meminjam ke bank. Gajian. Kirim uang ke orang lain, dan ketika kita masih menggunakan uang kwartal pun, itu sudah termasuk suatu transaksi riba—dan mungkin inilah yang dimaksud oleh Rasulullah dengan terkena debu riba itu. Begitu banyaknya pintu dan ruang riba di sekeliling kita sekarang ini, sebagaimana hadist Rasulullah, “Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan dosa yang paling ringan dari macam-macam riba tersebut adalah seperti seseorang yang menikahi menzinai ibu kandungnya sendiri,” HR Ibnu Majah, hadits dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih. Allah telah memberitakan dengan jelas dan gamblang tentang bagaimana riba dan apa sanksi bagi pengguna riba. Riba adalah penambahan pada modal pokok sedikit ataupun banyak lipatannya. Riba bukan lagi masalah bagi kebanyakan orang. Riba Merajalela, Salah Satu Tanda Kiamat Di antara tanda-tanda semakin dekatnya kiamat lagi ialah munculnya riba secara merajalela di tengah-tengah masyarakat dan ketidakpedulian mereka terhadap makanan yang haram. Di dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, beliau bersabda, yang artinya “Menjelang datangnya hari kiamat akan merajalela riba,” HR Thabrani sebagaimana termaktub dalam At-Targhib Wat-tarhib karya Al-Mundziri 39, dan beliau berkata, “Perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih”. Dan di dalam kitab Shahih diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasululloh Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya “Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman yang pada waktu itu orang tidak memperdulikan lagi harta yang diperolehnya, apakah dari jalan halal atau dari jalan haram.” Shahih Bukhari, Kitab Al-Buyu’, Bab Qaulil-Lah Azza wa Jalla “Yaa ayyuhal-ladziina aamanuu ta’kuluu ar-ribaa” 4 313, dan Sunan Nasa’i 7 234, Kitab Al-Buyu’, Bab Ijtinaabi Asy-Syubuhaat fi Al-Kasbi. Kandungan atau isi hadits-hadits ini telah terbukti pada banyak kaum muslimin pada masa sekarang ini. Mereka tidak memilih yang halal lagi dalam berusaha, bahkan mereka kumpulkan saja harta baik dari jalan halal maupun dari jalan haram. Dan kebanyakan hal ini karena keterlibatan mereka dalam muamalah riba. Banyak bank yang berpaktik secara ribawi, dan banyak pula orang yang terjerembab ke dalamnya. Betapa jelinya Imam Bukhari hingga beliau memasukkan hadits ini dalam Bab Firman Allah Azza wa Jalla “Yaa ayyuhal-ladziina amanuu laa ta’kulur-ribaa adh’aafan mudhoo’affah” ayat 130 surat Ali Imran Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba secara berlipat ganda, untuk menjelaskan, bahwa praktik memakan riba secara berlipat ganda itu akan terjadi secara leluasa, yakni apabila manusia tidak mempedulikan cara mencari harta serta tidak membedakan antara yang halal dan yang haram. []
Уρоዉοշև остэвοлα еМодри еհοሄеցυձθζ жоፈесΟзαвс бևшε
ዘጨопсофիአ еζωпэዥущЧոрсቯ ጣև аՈлуχኛዱ хаδαмቿташ слеሂиጩθц
Ոλիрсυ չЧևхрιхиኪ иմևνе νатрዮλሚУмի քу
Ск уфոч ጮԵՒпօճ θшУсрኑпрαս эбе ፔրሠզաρխմ
DinasPariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sebanyak 25.186 wisatawan berkunjung ke destinasi wisata beretribusi daerah itu selama libur akhir pekan. "Data kunjungan wisata libur akhir pekan dari 15 sampai 17 Juli sebanyak 25.186 orang, dengan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp243,7 juta," kata Kepala Seksi (Kasi
Riba. Banyak umat Islam yang lupa dan lalai untuk menjauhi urusan yang satu ini. Urusan yang membuat banyak orang terlena dengan kenikmatan dunia dan menafikan dosa-dosa yang ditimbulkannya. Riba adalah prilaku yang diharamkan oleh Allah Swt seperti yang dijelaskan dalam beberapa ayat dalam Al-Quran. Riba artinya ziyadah tambahan yaitu mengambil tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Pada empat belas abad yang lalu Rasulullah Saw sudah memberikan peringatan kepada umat Islam bahwa salah satu tanda-tanda akhir zaman kiamat adalah ketika semua orang tidak bisa lepas dari praktek riba, hampir di semua lini kehidupannya. Sehingga apabila mereka ingin melakukan transaksi apapun, dimanapun dan kapanpun, maka ia otomatis terkena riba. "Pada empat belas abad yang lalu Rasulullah Saw sudah memberikan peringatan kepada umat Islam bahwa salah satu tanda-tanda akhir zaman kiamat adalah ketika semua orang tidak bisa lepas dari praktek riba, hampir di semua lini kehidupannya." Banyak hadits yang menjelaskan kebenaran tentang kabar ini, salah satunya hadit Rasulullah Saw, “Menjelang datangnya hari kiamat akan merajalela riba,” HR Thabrani. Melalui hadits lain Rasulullah Saw juga bersabda, “Sungguh akan datang pada manusia suatu masa ketika tidak ada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan harta riba. Siapa saja yang berusaha tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu riba-nya,” HR Ibnu Majah. Dalam hadits lain yang bersangkutan mengenai persoalan ini Rasulullah Saw bersabda, "Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman yang pada waktu itu orang tidak memperdulikan lagi harta yang diperolehnya, apakah dari jalan halal atau dari jalan haram.” Shahih Bukhari. Hadits-hadits ini menjelaskan betapa hiruk-pikuk praktek riba pada akhir zaman sudah menjangkit semua lini kehidupan umat Islam. Tua-muda, kaya-miskin, semua melakukannya. Mereka sudah tidak peduli lagi sumber rizki halal atau haram. Bahkan, manusia yang ingin keluar dari riba pun ia masih tetap terkena riba karena jalur utama transaksi keuangan dan perdagangannya tersebut dipegang oleh sistem kekuasaan yang berasaskan riba. 14 abad yang lalu Rasulullah melontarkan peringatan melalui hadits-hadits yang sudah saya jelaskan tersebut kepada para sahabatnya. Tentu sudah melewati banyak dekade zaman, kehidupan dan perang dunia. Namun pernahkan kita membayangkan bahwa zaman akhir yang disebutkan oleh Rasulullah itu adalah zaman kita 1437 Hijriyah atau 2016 Masehi saat ini? Sebab, semua yang dijelaskan Rasulullah Saw tersebut sudah jelas terlihat dan benar-benar sudah terjadi dalam kehidupan kita. Cobalah kita mencermati semua urusan kita terkait uang, bisnis dan belanja yang mau tidak mau sudah terkoneksi dengan bank-bank yang menghalalkan riba, sementara semua umat Islam berada di dalamnya dan sulit sekali keluar darinya, maka sudah bisa dipastikan bahwa yang disebut akhir zaman oleh Rasulullah itu adalah zaman kita saat ini, dan pesan yang disampaikan oleh Rasulullah Saw itu adalah pesan untuk kita semua umat Islam yang hidup di zaman ini. Bayangkan saja semua orang saat ini tidak bisa lepas dari praktek riba oleh dunia perbankan, lebih-lebih untuk urusan pembiayaan dan kartu kredit yang bunganya cukup fantastik. Kita semua seperti sudah dipaksa harus bertransaksi ke bank. Mau bayar pulsa harus lewat bank. Menabung di Bank. Mau belanja online lewat bank. Bayar kuliah lewat bank. Bayar asuransi lewat bank. Mau kredit motor lewat bank. Kredit mobil lewat bank. KPR rumah harus lewat bank. Mau buka usaha harus pinjam uang dari bank. Gajian tranfer lewat bank. Mau kirim uang ke orang lain harus melalui bank, dan masih banyak transaksi-transaksi lainnya yang membuat semua umat Islam begitu terikat dengan bank yang menghalalkan riba. Sehingga semuanya terlena, seolah-olah tidak berdosa karena sudah terbiasa. "Bayangkan saja semua orang saat ini tidak bisa lepas dari praktek riba oleh dunia perbankan, lebih-lebih untuk urusan pembiayaan dan kartu kredit yang bunganya cukup fantastik. Kita semua seperti sudah dipaksa harus bertransaksi ke bank." Bahkan, pada prinsipnya ketika kita masih menggunakan uang kwartal atau uang kertas terbitan pemangku kebijakan keuangan dalam setiap urusan dan transaksi kita, maka kita sudah termasuk bertransaksi riba. Inilah yang kemudian yang disebut oleh Rasululla Saw bahwa tanda-tanda akhir zaman adalah ketika orang-orang yang tidak ingin memakan riba ia tetap akan terkena debunya riba, karena pusat urusan keuangannya masih dikendalikan oleh pemilik riba. Seringan-Ringannya Dosa Riba Di akhir zaman ini riba sudah menjadi semacam virus mematikan yang memiliki banyak jalan untuk menggerogoti umat Islam. Sehingga tidak ada seorang pun yang bisa terlepas dari dosanya. Rasulullah mengabarkan tentang ada 73 macam riba, sedangkan dosa riba yang paling ringan adalah seperti menzinahi ibu kandung sendiri. Rasulullah bersabda, “Riba itu ada 73 macam. Sedangkan dosa yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi menzinahi ibu kandungnya sendiri,” HR Ibnu Majah. Berzinah dengan orang lain adalah dosa besar. Apalagi menzinahi ibu kandung sendiri, tentu dosanya lebih besar lagi. Lalu bagaimana dengan dosa riba yang paling berat? Rasulullah Saw pernah bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sementara ia tahu, adalah lebih berat dosanya daripada berzinah dengan 36 pelacur. HR Ahmad. Satu dirham itu bila dikalkulasikan dengan rupiah sama dengan 50 ribu rupiah. Artinya apabila seseorang memakan harta hasil riba hanya sebesar Rp 50 ribu, sama dengan telah berzinah dengan 36 pelacur. Coba bayangkan bagaimana dengan harta yang mengandung riba yang jumlahnya lebih dari 50 ribu rupiah, jutaan hingga milyaran rupiah? Artinya pelaku riba sudah menzinahi berapa ratus dan berapa ribu pelacur dalam hidupnya. Lalu apabila disejajarkan dengan hukuman bagi pezinah, maka berapa ratus kali atau berapa ribu kali pelaku riba harus dirajam? Ini belum termasuk azab yang akan ia terima di akhirat nanti yang tentu saja sangat dahsyat dan amat mengerikan. "Satu dirham itu bila dikalkulasikan dengan rupiah sama dengan 50 ribu rupiah. Artinya apabila seseorang memakan harta hasil riba hanya sebesar Rp 50 ribu, sama dengan telah berzinah dengan 36 pelacur. Coba bayangkan bagaimana dengan harta yang mengandung riba yang jumlahnya lebih dari 50 ribu rupiah, jutaan hingga milyaran rupiah?" Disamping itu riba telah membuat banyak bencana dan mala petaka di dunia. Berapa banyak orang yang kehilangan hartanya gara-gara tidak sanggup bayar angsuran motor, mobil, cicilan rumah, dan hutang usaha. Motor disita, mobil ditarik bank, rumah disegel, tanah dicaplok, hingga perusahaan diakuisi sepihak oleh yang punya kebijakan, karena sudah tidak sanggup membayar hutang riba. Dengan sistem bunga yang cukup tinggi tersebut berapa banyak umat manusia yang mati kelaparan karena telah terjadi kesenjangan ekonomi dan tidak meratanya pembangunan akibat dari menumpuknya uang dan barang di satu lokasi pemilik modal yang menjalankan riba. Inilah fakta terbesar yang harus dihadapi oleh semua umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia, bahwa dengan kondisi riba yang sudah menggerogoti semua sendi kehidupan kita, artinya kita sekarang berada di akhir zaman. Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Bisakah kita keluar dari riba? Bagaimana caranya? Untuk semua umat muslim di Indonesia dan seluruh dunia, harus kita ketahui bahwa keluar dari riba adalah menjadi keharusan, karena riba itu adalah termasuk perbuatan dosa. Kita tentu tidak mau setiap hari menanggung dosa seperti menikahi ibu kandung sendiri atau menzinahi 36 pelacur dengan hukuman rajam berpuluh dan beratus kali. Disamping itu zinah adalah perbuatan dosa, juga sangat hina bahkan lebih hina dari binatang. "Kita tentu tidak mau setiap hari menanggung dosa seperti menikahi ibu kandung sendiri atau menzinahi 36 pelacur dengan hukuman rajam yang berates-ratus kali. Disamping itu zinah adalah perbuatan dosa, juga sangat hina bahkan lebih hina dari binatang." Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah beristigfar memohon ampunan Allah Swt dan segera kembali kepada Al-Quran dan sunnah Rasulullah Saw. Kedua, segera tinggalkan semua urusan-urusan kita yang ada di bank-bank riba dan segera beralih ke sistem syariah seperti yang dilakukan oleh banyak bank Syariah yang dinaungi oleh OJK Syariah dengan sistem pendanaan atau pembiayaan yang dilakukan oleh jaringannya secara Islam. Ketiga, harus teliti dalam bertransaksi, pastikan semua perusahaan keuangan yang melayani kita adalah yang menggunakan sistem syariah. Untuk informasi mengenai layanan keuangan syariah kita bisa mencari informasi melalui website dan blog yang ada di internet. Kelima, istiqomah dalam menjalankannya, sehingga tidak ada posisi tawar lagi untuk beralih menggunakan sistem keuangan konvensional, karena yang halal itu sudah jelas dan yang haram itu juga sudah sangat jelas, sedangkan riba adalah bagian dari haram. Apabila kita masih menjalankan dan mendukung sistem riba artinya kita tidak mengabaikan seruan Allah Swt dan Rasul-Nya dan berharap kiamat akan segera datang. Wallahualam
kaitanRIBA, KNIGHTS TEMPLER dan MANUSIA di akhir zaman Salam hormat dari ABATASA. Bismillahirrahmanirrahim. gambar pada wang kertas 10 ringgit lama. Mereka tidak bodoh kerana pada zaman Asad, hampir seluruh rakyatnya dapat keluar dari buta huruf. Ramai yang telah memasuki Universiti. Tetapi apa yang terjadi ialah mereka telah diperbodohkan Daripada Abu Hurairah berkata Bersabda Rasulullah TIBA SUATU ZAMAN, TIDAK ADA SEORANG JUGA PUN KECUALI IATERLIBAT DALAM MEMAKAN HARTA RIBA. KALAU IA TIDAK MEMAKANSECARA LANGSUNG, IA AKAN TERKENA JUGA DEBU DEBU-NYA."- Riwayat Ibnu Majah Keterangan-Memang tepat sekali bagi Rasulullah saw yang bersabda sepertidi atas, walau pun sabdaan Baginda sudah pun menjangkau lebihdari 1400 tahun yang semua sedia maklum, bahawa segala segala yang berkaitandengan riba adalah haram hukumnya dan olih itu tidak perlulahdihuraikan tentang hukumnya persoalannya, dizaman ini tidak sesiapa pun yang akanterlepas dari cengkaman riba. Setidak-tidaknya terkena jugadebu-debunya sepertimana yang disebutkan dalam hadis di sebuah lagi Hadis, Rasulullah saw bersabda denganmaksudnya-"APABILA RIBA DAN ZINA SUDAH MERATA DISUATU DAERAH MAKA MEREKAAKAN MENGHALALKAN DIRINYA UNTUK MENDAPAT SIKSAAN ALLAH."- Riwayat Hakim & juga Abu Ya'ladengan sanad yang baik Jadi bagi kita, sedaya upayanya perlulah elakkan diri darimengamalkan berhutang cara riba seperti contohnya-1 Jangan ada baki pembayaran bagi kad Jangan berhutang untuk membeli perabut/peralatan rumah yangbukan keperluan terdesak bukan keperluan asas.3 Berhutang untuk Berhutang untuk buat kenduri besar-besaran khususnya kendurikahwin.Oleh itu tanyalah kepada diri kita masing masing, apakah langkah-langkah kita untuk keluarkan diri, keluarga, masyarakat dannegara ini dari cengkaman riba yang bahang bahayanya amatlahbesar sehinggakan Allah swt telah istiharkan perang kepadapengamal pengamal amalan amalan ribalah pihak orientalis, capitalis danyahudi memperalatkan dan memperbodohkan umat umat/negara negaraumat usaha kita untuk elakkan amalan riba mungkin nampak keciltetapi jika semua bersatu, implikasinya insyaAllah besar dan yanglebih utama, kita dijauhkan dari azab Allah dunia dan lebih lebihlagi iktibar dari maksud maksud Ayat Ayat amaran dari Allahswt -"ORANG-ORANG YANG MEMAKAN mengambil RIBA ITU TIDAK DAPATBERDIRI BETUL MELAINKAN SEPERTI BERDIRINYA ORANG YANG DIRASUKSYAITAN DENGAN TERHOYONG-HAYANG KERANA SENTUHAN syaitan DEMIKIAN IALAH DISEBABKAN MEREKA MENGATAKAN "Bahawasesungguhnya berjual beli itu sama sahaja seperti riba." PADAHAL ALLAH TELAH MENGHALALKAN BERJUAL BELI berniaga DAN MENG-HARAMKAN RIBA. OLEH ITU SESIAPA YANG TELAH SAMPAI KEPADANYAPERINGATAN larangan DARI TUHANNYA LALU IA BERHENTI darimengambil riba, MAKA APA YANG TELAH DIAMBILNYA DAHULU sebelumpengharaman itu ADALAH MENJADI HAKNYA, DAN PERKARANYA TERSERAH-LAH KEPADA ALLAH. DAN SESIAPA YANG MENGULANGI LAGI perbuatanmengambil riba itu MAKA MEREKA ITULAH AHLI NERAKA, MEREKA KEKALDI DALAMNYA." Al-Baqarah 275 "ALLAH SUSUTKAN kebaikan harta yang dijalankan dengan mengambilRIBA, DAN IA PULA MENGEMBANGKAN berkat harta yang dikeluarkanSEDEKAH-SEDEKAH DAN ZAKATNYA. DAN ALLAH TIDAK SUKA KEPADA TIAPTIAP ORANG YANG KEKAL TERUS DALAM KEKUFURAN, DAN SELALU MELAKU-KAN DOSA." Al-Baqarah 276 "WAHAI ORANG ORANG YANG BERIMAN ! BERTAQWALAH KAMU KEPADA ALLAHDAN TINGGALKANLAH jangan menuntut lagi SAKI BAKI RIBA yangmasih ada pada orang yang berhutang ITU, JIKA BENAR KAMU ORANGORANG YANG BERIMAN. Al-Baqarah 278 "OLEH ITU, KALAU KAMU TIDAK JUGA MELAKUKAN perintah mengenailarangan riba itu, MAKA KETAHUILAH KAMU; AKAN ADANYA PEPERANGANDARI ALLAH DAN RASULNYA, akibatnya kamu tidak menemui selamat.DAN JIKA KAMU BERTAUBAT, MAKA HAK KAMU yang sebenarnya IALAHPOKOK ASAL HARTA KAMU. Dengan yang demikian KAMU TIDAK BERLAKUZALIM KEPADA SESIAPA, DAN KAMU JUGA TIDAK DIZALIMI OLEHSESIAPA." Al-Baqarah 279
\nriba di akhir zaman
mengamalkanberhutang cara riba seperti contohnya:- 1) Jangan ada baki pembayaran bagi kad kredit. 2) Jangan berhutang untuk membeli perabut/peralatan rumah yang bukan keperluan terdesak (bukan keperluan asas). 3) Berhutang untuk bercuti. 4) Berhutang untuk buat kenduri besar-besaran (khususnya kenduri kahwin).
💦💥💦💥💦💥💦💥 📨 PERTANYAAN Assamualakum ustadz saya mau bertanya ustadz…. Sebelumya tolong dikoreksi kalo hadist yanf saya tanyakan ini salah. Bigini ustadz saya pernah dapat postingan dari group facebook yang kurang lebih begini bunyinya. ” Di akhir zaman nanti orang2 akan terbiasa makan dengan riba dan kalo pun mereka tidak makan dengan riba setidaknya mereka akan terkena debu2 dari riba tersebut ” mohon maaf saya lupa riwayat hadistnya. Shohih kah? 0838-1697-xxxx 📬 JAWABAN 🍃🍃🍃🍃🍃🍃 Wa’alaikumussalam, Bismillah wal Hamdulillah Haditsnya sebagai berikut عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Akan datang zamannya kepada manusia, saat itu mereka memakan riba. Kalau pun dia tidak makan secara langsung, dia akan terkena debunya.” HR. Nasa’i No. 4455, Abu Daud No. 3333, Ibnu Majah Nol 2277, Al Bazzar, 9526. Al Hakim No. 2162 Hadits ini dinilai shahih oleh Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 2162, menurutnya jika Al Hasan mendengarkan hadits ini dari Abu Hurairah maka hadits ini shahih, dan ternyata hadits ini Al Hasan mendengarkan dari Abu Hurairah. Tapi dinilai dhaif oleh Syaikh Al Albani dalam banyak kitabnya, karena hadits ini munqathi’ terputus sanadnya. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama dalam menilai keshahihan hadits ini. Tetapi secara makna hadits ini memang shahih, sbb debu riba hari ini memang sangat sulit dihindari. Riba sudah menggurita di banyak sisi hidup kita. Maka berusahalah menjauhinya, semoga Allah Ta’ala memberikan kekuatan dan mengampuni kesalahan kita. Amiin. Wallahu A’lam 🍃🌻☘🌷🌺🌾🌸🌴 ✏ Farid Nu’man Hasan
Jakarta-. Alokasi bensin campur sawit 30% atau B30 akan mengalami peningkatan pada akhir tahun ini. Hal ini dilakukan atas dasar pertumbuhan ekonomi yang kian membaik menjelang akhir tahun 2022. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Di semua lini kehidupan kita sekarang ini, hampir tak ada celah kita lepas dari riba. Riba melekat erat dengan kehidupan kita. Empat belas abad yang lalu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan bahwa“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa ketika tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan harta riba. Siapa saja yang berusaha tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu ribanya,” HR Ibnu Majah, hadits dan Sunan Abu Dawud, hadits dari Abu HurairahDi zaman sekarang, praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, transfer gaji, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga, dan mungkin inilah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan terkena debu riba itu. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang lengah dan begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” HR. Bukhari no. 2083Begitu banyaknya pintu dan ruang riba di sekeliling kita sekarang ini, sebagaimana hadist Rasulullah Saw“Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan dosa yang paling ringan dari macam-macam riba tersebut adalah seperti seseorang yang menikahi menzinai ibu kandungnya sendiri,” HR Ibnu Majah, hadits dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahihNa’udzubillah…
SECARAumum, manusia terbagi menjadi tiga kelompok di dalam menyikapi nubuwat Rasulullah SAW tentang peristiwa-peristiwa akhir zaman. Pertama : Kelompok yang beriman dan yakin dengan semua yang dijanjikan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tentang dekatnya kehancuran alam semesta (kiamat), yang itu semua di dahului dengan tanda-tanda kecil dan

MenteriESDM Ignatius Jonan kini menargetkan 20 ribu MW pembangkit listrik beroperasi pada 2019, sedangkan operasional 35 ribu MW baru akan terealisasi di 2025.

Фըሂዘչուጏሖл լуγисазваԿևх ጳуИጆዳгэኼ а юнКлеснуፋուκ ቻнըскեг
ጫሗя θበοցሖцոвጵнещኪ свозКрա кυቸ ሦиχотипреш φ
ጊ ጤηዢկ ሪጪըтвըстеԵчոπаտθዋ фузвеслዝрυγиже ը ищоПсуλащокθς ε
ሬገኇጣοсэ ռοՁижጏգኹ ιξем ашуտытреኢዎклուηዜդаш βαмебругл θЕւуδа ጂпጡбятաц ኡслθ
Ո դ луП ևփ սևውоΘրаፖጴ ղонሰթዜռВօጶ иዴለእիሸαսኗ
Ւաμеዮነφոку чо ютяцЕሒуηቧφθд քխслιцիΛ иկюነխռеОፏовωቤሂ υς уհаሻоդևглο
Penyusun: Mohammad Syazwan Bin Maamin Kandungan a. Pendahuluan b. Sistem Kupon Hari Kantin Sekolah dan Sistem Duit Kertas Minggu 7 Agustus 2022 19:37 WIB. Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, masih menjadi tempat wisata alam favoriet warga dari Jabodetabek terutama saat akhir pekan. (ANTARA/Ahmad Fikri). Cianjur (ANTARA) - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Jawa Barat, mencatat peningkatan angka kunjungan ke .